Kasus Asusila

Gadis 16 Tahun Hamil Padahal Tak Punya Suami, Ternyata Perbuatan Kakak Ipar Tengah Malam

Seorang gadis 16 tahun menjadi korban pencabulan kakak iparnya sendiri di Tuban, Jawa Timur.

Istimewa
Ilustrasi gadis belia hamil 

"Modusnya, saat kondisi sepi pelaku menyetubuhi korban berkali-kali hingga hamil," pungkasnya.

Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack


Gadis Bogor di Hamili Tetangga

Kasus serupa dialami seorang gadis muda di Bogor.

Gadis berusia 13 tahun berinisial OLS diduga menjadi korban tindakkan asusila oleh pria dengan inisial S yang berusia 40 tahun di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Pendamping hukum dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Bogor, Agustian Nur Jendi mengungkapkan, aksi bejad yang dilakukan S mengakibatkan korban hamil dengan usia kandungan tiga bulan.

Hal tersebut terungkap setelah orang tua korban mencurigai gelagat yang tak biasa dari putrinya, yaitu terlihat ada perbedaan dalam kesehariannya dan mengalami sakit pinggang.

"Orang tua korban pun langsung memeriksakan kondisi putrinya ke salah satu praktek Dokter 24 jam di daerah Pamijaan, setelah diperiksa dokter menerangkan putri nya mengadung usia 3 bulan," kata Agustian Nur Jendi.

Agustian Nur Jendi mengatakan pelaku menyetubuhi OLS di kediaman korban, saat kondisi rumah sedang sepi.

"Dari pengakuan korban dan pelaku sama, dua kali, kejadiannya di rumah korban, saat orang tuanya mencari rumput," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (10/10/2022).


Karena kaget bukan kepalang gadis lugunya di hamili oleh orang yang saat itu belum diketahui, orang tua korban pun mendesak OLS untuk menceritakan yang sebenarnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari putrinya, keluarga korban pun meminta pendampingan kepada RT/RW beserta Bhabinkamtibmas untuk mengamankan pelaku.

Agustian Nur Jendi mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor, dan sedang dalam penanganan pihak berwenang.

Atas kasus pencabulan anak di bawah umur ini, Satreskrim Polres Bogor telah berhasil membekuk pelakunya yakni seorang pria berinisial AS (40).

"Pelaku tersebut ialah AS yang tak lain tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa kasus ini awalnya dicurigai oleh ibunda korban yang mendapati putrinya itu merasakan sakit di bagian perut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved