Isi Lengkap Permohonan Maaf Bharada E kepada Keluarga Yosua, Akui Tak Berdaya Diperintah Jenderal

Bharada E meminta maaf. Ia pun mengakui tak bisa menolak ketika diperintah oleh seorang jenderal.

Editor: taufik ismail
Kompas.TV
Bharada E saat membacakan ucapan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J setelah sidang dakwaan, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang perdana pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah selesai digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sidang berlangsung lebih singkat dari sidang Ferdy Sambo hari kemarin.

Pihak Bharada E tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Mereka menilai dakwaan jaksa sudah cermat.

Setelah sidang, Bharada E kemudian menyampaikan pesan untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Suaranya bergetar saat menyampaikan permohonan belasungkawa dan permohonan maaf.

Ia mengakui tak kuasa menolak perintah dari Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat Irjen Pol dan menjabat sebagai Kadiv Propam.

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat),” kata Bharada E.

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.”

Dalam kesempatan tersebut, Terdakwa Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 “Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) Bapak Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf,” kata Bharada E.

“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.”

Bharada E menambahkan, ia sangat menyesali perbuatan yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasan, Ferdy Sambo.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved