Sidang Ferdy Sambo

Sengaja Hilangkan Bukti, Ferdy Sambo Langsung Berikan iPhone 13 Pro Max ke Bripka RR, Bharada E, KM

erdy Sambo memberikan handphone bermerek iPhone 13 Pro Max kepada Bripka RR, Bharada E dan KM.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Tribunnews
Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo, membantah adanya tembak menembak di rumah atasannya. Keterangan Bharada E tertuang dalam BAP terbaru. 

Setibanya di PN Jaksel, Ferdy Sambo menuju ruangan dan membawa sejumlah dokumen.

Sekilas tak ada hal aneh dari kedatangan Ferdy Sambo, namun jika dilihat lebih detail eks Kadiv Propam itu ketahuan membawa dua dokumen ke PN Jaksel.

Kedua dokumen itu masing-masing, satu dokumen berwarna merah dan satu lagi berukuran kecil berwarna hitam.

Ruang Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Dijaga Ketat Aparat Jelang Pembacaan Dakwaan

Sidang perdana untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang turut menjerat Ferdy Sambo digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi.

Terpantau, jelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu menggunakan ruang Oemar Seno Adji.

Di sana menjadi ruang sidang untuk para tersangka mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, beberapa personel kepolisian melakukan penjagaan tak hanya di sekitaran luar ruang sidang, melainkan sampai di dalam.

Tak hanya yang berseragam, beberapa aparat kepolisian berpakaian bebas juga terlihat berada di area PN Jakarta Selatan ini.

Pada pagi ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam juga terlihat memantau langsung pengamanan di lokasi ruang sidang.

Terlihat tadi Ade Ary bersama pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melakukan pemantauan ke beberapa sudut pengadilan.

Tak hanya di dalam pengadilan, aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan di luar gedung.

Sementara di beberapa sisi luar ruang sidang, pihak pengadilan telah menyiapkan beberapa layar monitor yang menayangkan proses persidangan.

Layar tersebut dikhususkan bagi masyarakat atau awak media yang ingin melihat secara langsung proses sidang.

Disediakannya layar itu karena mengingat terbatasnya kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan serta untuk menciptakan suasana khidmat selama persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved