Piagam Penghargaan MURI Tari Topeng Terbanyak di Indramayu Tuai Pro Kontra, Begini Kata Akademisi
Piagam penghargaan MURI atas pemecahan rekor pagelaran tari topeng kelana terbanyak dalam rangka Hari Jadi ke-495 Indramayu menuai pro kontra.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Terkait polemik yang saat ini terjadi, kata Emin Haris, mesti menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kedepannya, yakni apabila ada rekor lainnya yang berhasil dipecahkan.
Baca juga: Bupati Indramayu Marah? Wartawan Dihalang-halangi saat Meliput Tari Topeng Catat Rekor MURI
Di sisi lain, Dosen AMIK Purnama Niaga Indramayu, Hadi Santosa berpendapat, ketika penghargaan hanya menyebut nama secara personal tanpa ada titel jabatan publik, itu berarti penghargaan untuk personal yang bersangkutan.
Namun, apabila ada titel jabatan publiknya, maka penghargaan itu atas nama institusi yang diwakilkan olehnya.
"Apalagi dicantumkan pesertanya di situ seperti kata-kata penari. Sebenarnya artinya penghargaan itu diberikan untuk Kabupaten Indramayu (dalam hal ini diwakili oleh Bupati Nina Agustina) dengan melibatkan para penari topeng," ujar dia.
Ia juga menyampaikan, beberapa penulisan penghargaan lainnya yang serupa dengan penghargaan tersebut dilakukan oleh beberapa instansi atau daerah lain.
Dalam hal ini, menurut Hadi Santosa, jika ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan penghargaan tersebut, pihak yang semestinya dikritik adalah pembuat piagam.
"Misal, mengapa bukan Kabupaten Indramayu saja," ujar dia.
Seperti diketahui rekor MURI dengan menggelar tari topeng kelana terbanyak berhasil dipecahkan dalam rangka Hari Jadi ke-495 Indramayu pada Sabtu (15/10/2022).
Gelaran tari topeng kelana tersebut melibatkan penari dari berbagai kalangan baik dari siswa SD hingga SMA, ASN di lingkungan Pemkab Indramayu serta masyarakat umum.
Tercatat sebanyak 7891 penari topeng kelana yang menari di sepanjang Jalan Ahmad Yani Indramayu.
Jumlah tersebut telah melampaui target peserta yang sebelumnya ditetapkan oleh panitia yaitu 6001 penari.