Kasus Brigadir J

H-1 Jelang Sidang Ferdy Sambo: Jadwal Lengkap, Profil Hakim hingga Persiapan Sidang Kasus Brigadir J

H-1 jelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribuncirebon.com/Foto Tribunnews.com
Daftar 11 terdakwa kasus Brigadir J. Ferdy Sambo terkait dalam kasus, yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus Obstuction Of Justice. 

TRIBUNCIREBON.COM - H-1 jelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) dan kasus obstuction of justice, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan berbagai persiapan.

Diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai besok, Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).

Berdasarkan informasi yang dilansir Tribuncirebon.com dari Tribunnews.com, terdakwa yang akan lebih dulu menjalani sidang pada Senin (17/10/2022) adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Akan Beri Kejutan

Sedangkan, Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).

Kemudian untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sidangnya akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstuction of justice, berikut rangkuman detail jadwal sidang, profil hakim, hingga sejumlah persiapan yang telah dilakukan.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Bakal Digelar Terbuka di PN Jakarta Selatan, Ini Kata Ketua PN Jaksel

Jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs

Dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.

Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa (18/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.

Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu (19/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Dalam detail jadwal sidang tersangka kasus obstruction of justice ini, jenis perkaranya adalah informasi dan transaksi elektronik.

Profil Hakim

PN Jaksel dilansir dari Kompas.com, telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved