Kabar Selebritis
Lesti Kejora Ternyata Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Begini Reaksinya
Lesti Kejora ternyata telah mengetahui suaminya Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
TRIBUNCIREBON.COM- Lesti Kejora ternyata telah mengetahui suaminya Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Reaksi Lesti Kejora soal hal tersebut pun diungkap sang pengacara, Sandy Arifin.
Lesti Kejora yang sekarang sedang umrah di Arab Saudi dikabarkan segera kembali ke tanah air.
Sandy Arifin mengatakan, Lesti Kejora sudah mengetahui status Rizky Billar terkini.
Dia juga mengungkap respon Lesti Kejora setelah tahu bahwa suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Polres Jaksel Resmi Tetapkan Suami Lesti Kejora Setelah Periksa 7 Jam
“Sudah, sudah tahu (Billar ditetapkan tersangka). Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Sandy mengatakan, pihak Lesti menyerahkan proses hukum Rizky Billar ke pihak kepolisian.
“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.
“Yang kedua saya belum memberi statement apa-apa sampai klien kami pulang umrah,” lanjut Sandy.
Sampai saat ini, kata Sandy belum ada niat dari Lesti Kejora untuk menyabut laporannya terhadap Rizky Billar.
“Kita liat nanti ya. Sejauh ini masih jalan, belum ada,” tutur Sandy.
Baca juga: DETIK-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti, Disaksikan Tim YouTube Leslar Entertaiment
Diketahui, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun, hingga kini belum diketahui apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
