Selebritis

Rizky Billar Jadi Tersangka, Polres Jaksel Resmi Tetapkan Suami Lesti Kejora Setelah Periksa 7 Jam

Resmi, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilaporkan Lesti Kejora

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Lesti Kejora dan Rizky Billar- Rizky Billar Jadi Tersangka, Polres Jaksel Resmi Tetapkan Suami Lesti Kejora Setelah Periksa 7 Jam 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA- Resmi, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, pada Rabu (12/10/2022).

Diketahui Rizky Billar diperiksa mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB ini polisi sudah bisa menetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Penuhi Panggilan Kepolisian, Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan, Kondisinya Sehat

"Malam hari ini bisa saya sampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, status Muhammad Rizky (Rizky Billar) sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers penetapan tersangka Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers penetapan tersangka Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Zulpan menjelaskan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Jadi sudah ada dua alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Saat konferensi pers digelar, polisi tidak menghadirkan Rizky Billar.

Baca juga: Inul VS Mamah Dedeh Trending, Netizen: Mamah Lebih Progresif Nilai KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sehari setelah membuat laporan polisi, Lesti Kejora menyerahkan hasil visum kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hasil visum menunjukkan tulang leher Lesti Kejora mengalami pergeseran.

Baca juga: Tak Yakin Cedera Parah Karena Lesti Bisa Umroh, Farhat Abbas Sebut Istri Rizky Billar Sehat

"Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Lesti akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting. Nah terus di kamar mandi, itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujar dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Rizky Billar di Jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved