BESOK, KPK Panggil Gubernur Papua Kedua Kalinya, Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Diperiksa

Diketahui, Lukas Enembe sempat mangkir saat pemanggilan pertama dari KPK. alasannya tidak merespons panggilan KPK, lantaran tengah sakit

Tribunnews
LHKPN: Harta Lukas Enembe Rp 33 Miliar, Tapi Setor ke Kasino Rp 560 M, Uang dari Mana? 

TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum berhasil menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe sempat mangkir saat pemanggilan pertama dari KPK.

Rencana Senin besok (26/9/2022) akan ada pemanggilan kedua untuk Lukas Enembe.

Meski sempat mangkir dari pemanggilan pertama, namun lembaga antirasuah tersebut belum berencana untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua tersebut.

Adapun alasan Lukas Enembe tidak merespons panggilan KPK, lantaran dirinya tengah jatuh sakit.

Dikutip dari KompasTV, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan dugaan gratifikasi yang sudah dijadwalkan Senin besok.

Baca juga: Andi Arief Sebut Ada Utusan Jokowi Temui Gubernur Lukas Enembe Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Sering Main Judi di Singapura, Pengacara: Tapi Gak Fantastis Miliaran

Jika dalam keadaan situasi yang benar-benar mendesak hingga membuat Lukas Enembe tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut, maka harus disertakan dengan dokumen resmi, termasuk dari instansi kesehatan.

Sebelumnya, pengacara Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa Lukas Enembe meminta untuk dapat melakukan pengobatan di Singapura.

Namun, pihak KPK meminta Lukas Enembe untuk hadir terlebih dahulu di Jakarta.

Pasalnya KPK juga telah menyiapkan tim medis khusus untuk memeriksa Lukas Enembe di Jakarta.

Jika memang terbukti sakit dan memang harus berobat ke Singapura, KPK tetap akan mempertimbangkannya.

Lebih lanjut, jika Lukas Enembe mangkir kembali dalam jadwal pemanggilannya besok, banyak pihak akan mendesak KPK untuk bisa bekerja sama dengan pihak-pihak keamanan terkait agar dapat melakukan penjemputan paksa.

Termasuk juga melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang menghambat atau menghalang-halangi proses penyelidikan kasus yang menyeret nama Gubernur Papua ini.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Disebut Sakit Stroke Sejak 2015, Minta Diizinkan Berobat ke LN

Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadir

Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved