Kasus Suap di MA

Daftar 10 Nama Tersangka Kasus Suap di MA yang Diungkap KPK, Ada Hakim Agung

Berikut daftar nama 10 tersangka dugaan kasus suap di Mahkamah Agung yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari. KPK menahan 6 tersangka dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang di antaranya yakni Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan barang bukti uang 205 ribu SGD dan Rp 50 juta 


10 Tersangka yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap di KPK

- Hakim Agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati

- Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

- Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.

- Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA

- Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara

- Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID

Konstruksi Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Diberitakan Tribunnews.com, KPK menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.

Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri pun membeberkan konstruksi perkara kasus suap di MA.

Pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi perihal penyerahan sejumlah uang tunai dari pengacara Eko Suparno kepada Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di hotel wilayah Bekasi.

Desy merupakan representasi Sudrajad.


Beberapa waktu kemudian, pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim KPK bergerak dan mengamankan Desy di rumahnya beserta uang tunai sejumlah sekira 205.000 dolar Singapura.

Secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, guna dilakukan permintaan keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved