TAK Mau Keluar dari Jayapura, Kuasa Hukum Lukas Enembe Tantang KPK Datangi Papua
Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya mengungkapkan jika kliennya dipastikan tidak akan keluar dari Jayapura.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
Mahfud mengatakan, sejak 2020 sudah ada 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua di antaranya menyeret nama Lukas.
"Saya juga mencatat. Setiap tokoh Papua datang ke sini apakah tokoh pemuda, apakah tokoh agama, tokoh adat itu datang ke sini selalu nanya kenapa kok didiamkan? Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu. Kok sudah mengeluarkan daftar 10 kok tidak ditindak?" kata Mahfud.
Mantan Ketua MK itu mengajak Lukas untuk memenuhi panggilan KPK agar mengklarifikasi kasus-kasus tersebut.
Bahkan Mahfud menjamin apabila tidak ada bukti yang cukup terkait kasus tersebut maka Lukas akan dilepaskan.
"Jika tidak cukup bukti kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas. Enggak ada, dihentikan itu, tetapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab," tutur Mahfud.
"Karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Sosok Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU Juga Eks Bupati Tanah Bumbu, Kini Tersangka Kasus di KPK
Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua
Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengabarkan kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe, jelas Roy, bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua, sampai dengan persoalan kasus dia selesai."
"(Yang bersangkutan menegaskan) tidak akan keluar, tadi sudah ngomong, 'Saya tidak keluar nanti biar Pak Dokter ini yang berkonsultasi ke luar negeri bagaimana terapi yang yang tepat untuk itu'."
"Karena Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," kata Roy, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Apabila Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memeriksa Lukas Enembe, kata Roy, maka diharapkan dapat hadir ke Papua.
"Dalam kaitan dengan pendidikan kemarin saya bertemu dengan saudara Guntur, Direktur Penyidik KPK ketika demo di Mako Brimob."