Kasus Asusila

Tetangga Dobrak Pintu, Pergoki Kakek Tindih Cucunya, Korban Menjerit, Pelaku Santai Pergi

Beberapa orang langsung datang dengan mendobrak pintu depan. Ketika warga datang, NW diduga sudah selesai merudapaksa sang cucu.

Istimewa
Ilustrasi wanita. Kakek berinisial NW rudapaksa cucunya sendiri 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang kakek berinisial NW tega merudapaksa cucunya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Kelakuan bejat pria tua berusia 62 tahun itu bikin warga geram.

Kasus rudapaksa itu terbongkar, saat warga mendobrak pintu rumah dan memergoki pelaku sedang menodai cucunya.

Bahkan gadis 16 tahun itu mengaku sudah berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat kakeknya tersebut.

Lebih parahnya, korban juga mengaku diancam oleh sang kakek agar tak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.

"Selalu diancam akan dibunuh. Pelaku dan korban dalam hubungan kakek dan cucu," imbuh Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution, Kamis (15/9/2022).

Ilustrasi - Pencabulan
Ilustrasi - Pencabulan (Tribun Maluku)

Peristiwa memilukan ini dialami seroang gadis di Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur.

Gadis berusia 16 tahun hanya bisa pasrah saat sang kakek minta dilayani di ranjang.

Di rumah itu, NW tinggal bersama istri, dan cucunya tersebut

AKP Bejul Nasution menceritakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang peristiwa itu pada Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Kakek Paksa Gadis Belia Berbuat Tak Senonoh di Pantai, Saat Kepergok Malah Lempari Warga


 
Saat itu, sejumlah orang saksi memergoki perbuatan bejat NW yang dilakukan kepada cucunya sendiri di dalam rumahnya.

"Warga kemudian menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian mereka meluncur," kata Kapolsek.

Kemudian, anggota kepolisian yang berada di lokasi melaporkannya ke Polsek.

"Laporan diteruskan ke Unit Reskrim di Polsek Mayang," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Gadis Belia Tinggal di Rumah Pacar 2 Hari, Saat Pulang Ngaku ke Orangtua Sudah Dicabuli

Korban 10 Kali Diperdaya

NW, kaket tua yang sudah bangkotan itu tega memperdaya cucunya sendiri hingga berulang kali.

Perbuatan bejat kakek tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2022 lalu.

Gadis berusia 16 tahun itu mengaku kakeknya merudapaksa dirinya sebanyak 10 kali.

AKP Bejul Nasution  menyebut, korban anak di bawah umur itu tidak berani memberitahu siapapun karena diancam oleh sang kakek.

"Selalu diancam akan dibunuh," ujar Kapolsek.

Baca juga: Siswi SMA Diam-diam Ngamar di Hotel Bareng Pacar, Ketahuan Guru Karena Update Status WA


Kepergok tetangga

Perbuatan terakhir NW pada Selasa (13/9/2022) lalu diketahui oleh seorang tetangganya.

Pagi itu, sang tetangga hendak ke rumah tersebut.

Namun karena pintu depan masih terkunci, sehingga dia lewat pintu belakang yang memang tidak terkunci.

Warga itu curiga karena rumah sepi, namun pintu belakang tidak dikunci.

Akhirnya dia mengecek ke dalam, dan memergoki NW sedang menindih cucunya.

Perempuan itu langsung menjerit minta tolong.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi


Beberapa orang langsung datang dengan mendobrak pintu depan.

Ketika warga datang, NW diduga sudah selesai memperkosa sang cucu.

Meski dipergoki warga, NW ngeloyor pergi begitu saja. Warga lantas memberitahu polisi dan tentara desa.

Kasus itu lantas ditangani awal oleh Polsek Mayang, dan selanjutnya ditangani Unit PPA Polres  Jember.

"Pemeriksaan saksi dilakukan, juga mengirim korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum," imbuhnya.

Polisi juga menangkap NW. Polisi menjerat NW memakai Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Korban masih kategori umur anak," pungkas Bejul.

Kepada polisi, NW mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved