Buruh di Cirebon Ancam Mogok Kerja, Jika Harga BBM Tak Turun hingga November 2022

Para Buruh di Cirebon mengancam akan mogok kerja andai harga BBM tidak turun hingga November 2022.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Massa FSPMI Cirebon Raya saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (15/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Para Buruh di Cirebon mengancam akan mogok kerja andai harga BBM tidak turun hingga November 2022.

Ancaman itu disampaikan ratusan buruh saat unjuk rasa di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (15/9/2022).

Aksi menolak kenaikan harga BBM tersebut tampak diikuti massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya.

Baca juga: Demo Tolak Harga BBM Naik, Mahasiswa Bandung Lempari Gedung DPRD Jabar dan Berusaha Jebol Gerbang

Mereka terlihat berorasi secara bergiliran di depan Balai Kota Cirebon. Puluhan petugas Polres Cirebon Kota juga tampak bersiaga mengamankan demo tersebut.

Massa juga terlihat mendorong sepeda motor di sepanjang jalan menuju Balai Kota Cirebon sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan harga BBM.

Massa FSPMI Cirebon Raya saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (15/9/2022).
Massa FSPMI Cirebon Raya saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (15/9/2022). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Sekjen FSPMI Cirebon Raya, M Machbub, mengatakan, aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM bakal terus digelorakan hingga pemerintah menurunkannya.

"Kami memberikan batas waktu sampai November 2022, jika tidak turun maka kami akan mogok kerja," kata M Machbub saat ditemui seusai aksi.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut di Indramayu, Ratusan Buruh dan Tani Tuntun Motor

Ia mengatakan, aksi mogok kerja juga bakal dilakukan secara serentak oleh para buruh se-Indonesia apabila pemerintah tak kunjung menurunkan harga BBM.

Hal itu sesuai arahan yang disampaikan oleh presiden FSPMI, sehingga seluruh buruh se-Indonesia dipastikan bakal mengikuti aksi mogok kerja tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menuntut DPR RI segera membentuk pansus kenaikan harga BBM sebagai upaya untuk menurunkan harganya sesegera mungkin.

"Kenaikan harga BBM berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok, sedangkan gaji kami sebagai buruh tak kunjung naik," ujar M Machbub.

Baca juga: Tak Mampu Beli BBM? Massa Buruh Dorong Motor ke DPRD Majalengka saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Tak hanya menolak kenaikan harga BBM, para buruh juga konsisten menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sebab, menurut dia, Undang-Undang Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR beberapa tahun lalu dinilai sangat merugikan kaum buruh.

Ia menyampaikan, aksi kali ini juga menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 sebesar 13 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Jika pemerintah tidak menaikkan UMK 2023 minimal 13 persen, maka daya beli buruh sangat lemah, dan kondisi ini tidak adil," kata M Machbub.

Baca juga: Sudah Dapat BLT BBM, Lapak Jualan Mang No Pun Laris Manis Karena Gencarnya Demo Buruh di Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved