TAK Hafal Pancasila, Anang Akhmad Mundur Sebagai Ketua DPRD Lumajang: Tak Ada Intervensi
Anang Akhmad tidak hafal Pancasila saat dirinya bertugas memimpin pembacaan Pancasila di hadapan mahasiswa.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Pernyataan itu pun disampaikannya dalam rapat paripurna di DPRD setempat.
"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang dikutip dari Kompas.com.
Pengunduran dirinya ini, lanjut Anang adalah untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Karena telah menimbulkan kegaduhan di media sosial, Anang pun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak.
Di samping itu, Anang berharap hal ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
Ia menegaskan jika keputusannya mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya."
"Mungkin tidak salah orang tak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD," jelas Anang.