Akun Twitternya Ditangguhkan, Hacker Bjorka Kini Pamit Sementara & Pilih Istirahat: Sampai Jumpa

Sadar akan akun Twitternya ditangguhkan, Hacker Bjorka memilih untuk pamit sementara dan beristirahat.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Twitter
Akun Twitternya Masih Ditangguhkan, Hacker Bjorka Kini Pamit Sementara 

Bjorka Ngaku Bocorkan dokumen rahasia Presien Jokowi

Hacker Bjorka berulah lagi. Bjorka mengklaim sudah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Bjorka mengungkapkan bahwa data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen. Data-data tersebut dirampas per September 2022.

Di situsbreached.to, Bjorka telah mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021.

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti "Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup," "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana," dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019.

Bjorka menyebut data yang baru saja ia unggah akan berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat yang ingin mengetahui dengan siapa Presiden berinteraksi.

"Data yang baru saya bagikan sangat berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat untuk melihat dengan siapa Presiden berinteraksi pada waktu tertentu," tulisnya.

Menanggapi hal itu, pihak istana melalui Kepala Sekretariat Presiden lantas buka suara.

Kepala Sekretariat Presiden memastikan tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo yang diretas.

Hal itu setelah muncul berita mengenai peretasan yang dilakukan oleh seorang hacker yang menamai dirinya Bjorka.

"Tidak ada data isi surat-surat apa apun yang kena hack," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Namun, dia menegaskan bahwa segala tindakan peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum.

Heru yakin aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan tersebut

"Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved