Polri Ungkap Penyebab Hasil Uji Kejujuran Ferdy Sambo Tak Diumumkan ke Publik, Apa?
Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut hasil uji kejujuran Ferdy Sambo ini untuk kepentingan penyidik.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
"Alat polygraph yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi dan alat polygraph dunia. Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Klaim akurasi ini, kata Dedi, membuat penggunaan lie detector merupakan pro justitia.
"Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Bharada E, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun.
Sementara untuk Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Hotman Paris Mendadak Tidak Bisa Tidur Selama 3 Hari, Kenapa?
7 Jam, Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector
Hasil pemeriksaan Putri Candrawathi pakai lie detector atau alat pendeteksi kebohongan, pastinya sangat dinanti publik.
Pemeriksaan menggunakan Lie Detector ini sudah dijalani oleh empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Untuk Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf yang sudah lebih dulu diperiksa pakai lie detector hasilnya pun sudah diungkap polisi. Disebutkan mereka bicara jujur.
Lantas bagaimana dengan hasil pemeriksaan pakai Lie Detector terhadap Putri Candrawathi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkap bahwa keterangan Putri Candrawathi mengenai apa yang disampaikannya kepada Ferdy Sambo hingga suaminya kalap membunuh Brigadir J, rupanya berubah-ubah.
Terungkap pula atas dasar itulah Putri Candrawathi harus menjalani uji kebohongan menggunakan lie detector.
Uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).
"Keterangan Putri ke suaminya, dia mengaku dilecehkan atau diapakan itu kan berubah-ubah. Jadi yang ingin diketahui itu apa yang disampaikan Putri kepada suaminya, sehingga suaminya kalap dan tak terkendali," kata Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi dalam Live Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Selasa (6/9/2022).