Gara-gara Ferdy Sambo, Hotman Paris Mendadak Tidak Bisa Tidur Selama 3 Hari, Kenapa?

Hotman Paris akhirnya buka suara perihal keputusannya menolak untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo

Tribunnews
TERUNGKAP Alasan Hotman Paris Tolak jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ternyata Karena Ini 

TRIBUNCIREBON.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris akhirnya buka suara perihal keputusannya menolak untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bersamaan dengan hal itu, pengacara berdarah Batak tersebut mengaku jika dirinya sempat tertarik akan penawaran tersebut.

Bukan tanpa sebab, sebagai pengacara tentu menangani kasus tersebut merupakan impian bagi setiap lawyer lantaran secara tidak langsung bisa membesarkan nama baik pengacara yang bersangkutan.

Sayangnya, Hotman Paris memilih untuk menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Di samping itu, Hotman Paris mengaku sempat diminta jadi pengacara Brigadir J hingga Bharada E.

Baca juga: TERUNGKAP Bukan dengan BCL, Hotman Paris Honeymoon Bareng Wanita Cantik dan Ini Pulau Tujuannya

Namun ia mengatakan bahwa dirinya malah sempat tertarik untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bukan tanpa alasan, sebab Hotman Paris mengaku dirinya melihat hal yang dianggap biasa oleh orang lain.

Ia pun menyebut bahwa jika terbukti benar, hal itu bisa meloloskan Ferdy Sambo dari pasal 340 yakni hukuman mati.

“Memang benar hotman paris diminta oleh Pak Sambo untuk jadi pengacaranya, juga diminta untuk jadi pengacara Ibu PC, itu benar,” kata Hotman Paris dilansir dari Youtube TRANS TV Official

Dirinya pun mengaku sempat dilema untuk menerima atau menolak permintaan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris bahkan sampai tidak bisa selama tiga hari.

“Saya tiga hari enggak bisa tidur, untuk mengatakan yes or no. Karena ini adalah kasus impian sebagai lawyer, artinya ini adalah kasus di dunia mana pun membuat lawyer jadi populer,” ujar Hotman Paris.

Ia pun kemudian mencontohkan kasus impian yang terjadi di Amerika, yakni kasus suami bunuh istri dan dimenangkan oleh suami.

“Dimenangkan oleh dia karena sarung tangan yang dituduh sebagai alat pembunuh tidak cocok, gak bisa muat, berarti gak mungkin dipake kan,” jelasnya.

Bahkan Hotman Paris menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved