Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ngaku Dihujat, tapi Komnas HAM Santai Dituding Bela Putri Candrawathi: Saya Tanggung Risiko

Putri Candrawathi sebelumnya mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Tayang:
Istimewa
Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) 

Kendati demikian, Taufan mengaku siap menerima risiko dihujat publik.

"Saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM, saya harus menanggung risiko apapun keputusan yang diambil," jelas Taufan.

Baca juga: CERITA Lengkap Kejadian di Magelang hingga Ferdy Sambo Menyuruh Tembak Brigadir J Menurut Bripka RR 

Komnas HAM Sebut Ada Peluang Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkap peryataan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ahmad Taufan menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Hal itu, menurut Ahmad Taufan berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik. Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Ahmad Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.

Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.

Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.

Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved