Penjelasan Jenderal Andika Perkasa soal Isu Tak Harmonis dengan KSAD, DPR Sebut Anak Gagal Masuk TNI

Heboh soal isu hubungan tidak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Editor: dedy herdiana
SETPRES/AGUS SUPARTO via KOMPAS.com
Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa (kiri) berpose bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terpilih, Letjen TNI Dudung Abdurachman, saat hari pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Jokowi melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Panglima TNI terpilih yang juga dilantik hari ini, Jenderal Andika Perkasa. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA-- Heboh soal isu hubungan tidak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal ini pun sempat diungkap oleh salah seorang anggota DPR RI yang menyebutkan bahwa banyak acara TNI yang tidak dihadiri secara bersama-sama oleh kedua pejabat tinggi di TNI AD tersebut, bahkan hingga mencuat soal isu anak yang gagal masuk TNI.

Menanggapi soal isu tidak harmonis tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada masalah dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Kompas.TV)

Baca juga: Diisukan Tak Harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung, Jenderal Andika Perkasa Jawab Begini

Penyataan ini menyusul isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Jenderal Dudung yang diangkat dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022).

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  meresmikan tahanan militer Super Maximum Security (SMS) di Pomdam III Siliwangi, Senin (29/8/2022).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan tahanan militer Super Maximum Security (SMS) di Pomdam III Siliwangi, Senin (29/8/2022). (TribunJabar.id/Daniel Damanik)

Baca juga: SOSOK Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang Resmikan Tahanan Militer SMS di Pomdam III/Siliwangi

Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.

"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menyinggung hubungan tidak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Ketidakharmonisan ini terlihat ketika Dudung kerap tidak hadir di momen yang sama dengan Jenderal Andika, termasuk dalam rapat dengan Komisi I DPR RI hari ini.

Sedianya, Dudung hadir dalam rapat dengan Komisi I DPR hari ini. Namun, dia diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.

Rapat ini dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yugo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo dari unsur pimpinan TNI.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved