Kasus Brigadir J
Susno Duadji Geram Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J: Itu Ranah Polri
Susno Duadji geram usai mendengar pernyataan terbaru dari Komnas HAM terkait kasus Brigadir J
TRIBUNCIREBON.COM- Jenderal bintang tiga Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara soal perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).
Susno Duadji tampak gusar saat menanggapi perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J itu.
Bukan tanpa sebab, Kabareskrim tahun 2008 - 2009 itu geram usai mendengar pernyataan terbaru dari Komnas HAM.
Hal itu terkait dengan beberapa temuan Komnas HAM perihal kematian Brigadir J dan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM kembali menghembuskan isu dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya kasus tersebut sudah ditutup oleh penyidik Polri.
Baca juga: Bayi Ini Jadi Viral Karena Mirip Ferdy Sambo, Ternyata Si Ibu Saat Hamil Sering Lakukan Ini
Menanggapi temuan Komnas HAM tersebut, Susno Duadji mengurai komentar.
Menurut Susno Duadji, hal yang harus disoroti dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi adalah bukti.
"Dalam pembuktian untuk pelecehan seksual, tindak pidana susila, tidak ada pembuktian terbalik. Jadi jangan menanya kepada keluarga atau Yosua 'buktikan bahwa kamu tidak berbuat', tidak begitu. Kalau memang dia berbuat susila, buktikan," ungkap Susno Duadji dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Tv One News, Jumat (2/9/2022).
Lantaran dugaan kasus tersebut hanya memiliki saksi yang belum tentu bisa dipercaya kesaksiannya, Susno Duadji pun tampak ragu.
Baca juga: 7 Polisi Jadi Tersangka "Obstruction of Justice" Kasus Brigadir J, Ada Irjen Ferdy Sambo
Karenanya, Susno Duadji meminta agar Komnas HAM tak buru-buru mengumumkan temuan terkait kasus tersebut.
Sebab menurut Susno Duadji, aksi Komnas HAM yang terlampau aktif berbicara soal kasus Brigadir J malah membuat suasana semakin gaduh.
"Ternyata 'hanya' ada keterangan saksi, benar atau enggak, bohong atau enggak. Keterangan saksi, 1000 orang pun itu enggak ada nilainya. Ini harus dipahami oleh Komnas HAM. Bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat, diumumkan. Akibatnya apa, kasus ini jadi perhatian nasional, gaduh," ungkap Susno Duadji.
Tak cuma menyoroti soal dugaan pelecehan, Susno Duadji juga mengomentari aksi Komnas HAM yang seolah sudah bisa menyimpulkan kematian Brigadir J.
Ya, dalam keterangannya, Komnas HAM menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di kasus Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Polisi-Bermobil-Dinas-Pelat-Jakarta-Datangi-Bisnis-Putri-Susno-Duadji-Kabareskrim-Itu-Liar-Bang.jpg)