Aturan Terbaru

Aturan Terbaru Naik Kereta Api di Jakarta & Sekitarnya, Usia 18 Tahun Wajib Booster Mulai 30 Agustus

Penumpang kereta api berusia 18 tahun ke atas, yang berangkat dari stasiun di Jakarta dan sekitarnya, wajib sudah vaksinasi Covid-19 dosis ketiga

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi: Penumpang saat turun dari kereta api di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (2/4/2022). Penumpang KA usia 18 tahun ke atas wajib booster jika akan naik KA di Jakarta dan sekitarnya, berlaku mulai 30 Agustus 2022. 

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Penumpang Berusia 18 Tahun ke Atas dari Jakarta dan Sekitarnya Wajib Vaksin Booster", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/29/18312711/aturan-terbaru-naik-kereta-api-penumpang-berusia-18-tahun-ke-atas-dari?page=all#page2.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved