Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tertutup, Ferdy Sambo & Bharada E Akan Dipertemukan di TKP

Adapun rekontruksi tersebut akan digelar di TKP, tepatnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Kolase Tribunnews.com
Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kematian Brigadir J semakin terang. 

Sedangkan pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan adalah Komnas HAM dan Kompolnas HAM.

"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Dedi memastikan kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas,"

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Baca juga: DIPECAT, Ferdy Sambo Langsung Ajukan Banding, Ini Kata Pengacara Brigadir J

Sambo Ngaku Salah Libatkan Bharada E Dalam Kasus Brigadir J

Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyampaikan pengakuan terbaru soal Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lantaran melibatkan Bharada E.

Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Ferdy Sambo juga mengaku bakal bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut, kata dia, diungkapkan ketika Tim Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kamu merasa enggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?"

"Iya pak, saya salah. Nanti saya tanggungjawabi semuanya."

"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," ungkap Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022), mengingat pembicaraannya kepada Ferdy Sambo.

Menurut Taufan, Ferdy Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved