Detik-detik Dada Rosada Bebas, Keluarga & Kerabat Menunggu Eks Wali Kota Bandung di Lapas Sukamiskin
sejumlah pendukung, keluarga dan kolega dari Dada Rosada sudah berkumpul di luar Lapas sejak pagi pukul 08.00 WIB
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada bakal menghirup udara bebas, pagi ini.
Dada mendapat cuti menjelang bebas (CMB) selama 12 hari.
Menurut pantauan di Lapas Sukamiskin, sejumlah pendukung, keluarga dan kolega dari Dada Rosada sudah berkumpul di luar Lapas sejak pagi pukul 08.00 WIB.

Terlihat ada sejumlah orang menggunakan kaos dengan foto Dada Rosada.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi pun terlihat hadir untuk menyambut Dada Rosada.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, Dada akan ke luar dari Lapas Sukamiskin hari ini.
"Insya Allah besok (hari ini), Cuti menjelang bebas (CMB)," ujar Sudjonggo, saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (25/8/2022).
Sudjonggo tidak merinci, berapa total remisi yang didapat Dada selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Dapat Cuti Menjelang Bebas, Bakal Keluar Lapas Besok
"Untuk teknis, bisa ditanyakan langsung ke registrasi Sukamiskin," katanya.
Ia hanya memastikan bahwa pengajuan CMB Dada sudah disetujui dan akan bebas pada besok pagi, setelah sebelumnya beredar informasi Dada baru akan bebas pada 9 September 2022.
Dada sendiri menjadi tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono, saat menjadi terdakwa kasus bantuan sosial pada 26 Juni 2013.
Dada kemudian divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Eks Ketua DPR RI Setya Novanto Tak Dapat Remisi, Kenapa?