Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Dapat Cuti Menjelang Bebas, Bakal Keluar Lapas Besok
Dada Rosada akan bebas pada Jumat, 26 Agustus 2022. Mantan Wali Kota Bandung itu mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dada Rosada akan bebas pada Jumat, 26 Agustus 2022. Mantan Wali Kota Bandung itu mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, Dada Rosada akan ke luar dari Lapas Sukamiskin besok pagi.
"Insya Allah besok, Cuti menjelang bebas (CMB)," ujar Sudjonggo, saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Eks Ketua DPR RI Setya Novanto Tak Dapat Remisi, Kenapa?
Sudjonggo tidak merinci, berapa total remisi yang didapat Dada Rosada selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
"Untuk teknis, bisa ditanyakan langsung ke registrasi Sukamiskin," katanya.
Ia hanya memastikan bahwa pengajuan CMB Dada sudah disetujui dan akan bebas pada besok pagi, setelah sebelumnya beredar informasi Dada baru akan bebas pada 9 September 2022.
Baca juga: Dada Rosada Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisi Memburuk, Bekas Wali Kota Bandung Itu Positif Covd-19
Dada sendiri menjadi tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono, saat menjadi terdakwa kasus bantuan sosial pada 26 Juni 2013.
Dada kemudian divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara