PILU Gadis Polos 12 Tahun Dirudapaksa oleh 5 Pemuda Bergiliran, Tak Berdaya Usai Dicekoki Miras

Para pelaku yang tega rudapaksa gadis 12 tahun di Tomohon masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25).

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Tribun Manado
Ilustrasi: Gadis 12 tahun di Kota Tomohon dirudapaksa oleh 5 pemuda sekaligus usai dicekoki minuman keras. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis kecil berusia 12 tahun dirudapaksa 5 pemuda di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Gadis polos itu dirudapaksa secara bergiliran setelah dicekoki minuman keras (miras).

Para pelaku yang tega rudapaksa korban masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25).


Korban digilir di dalam sebuah kamar setelah tidak berdaya.

Baca juga: Bukan Menolong, Pria Ini Rudapaksa Wanita yang Pingsan Usai Kecelakaan, Korban Kini Wafat

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunManado.co.id, kasus bermula saat korban diajak dua temannya berinisial M dan T ke rumah seorang pelaku AK pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 04.00 Wita.

Ketiganya datang bermaksud bertemu dengan VL yang merupakan pacar dari M.

Ternyata di dalam rumah sudah ada pelaku lain JM, CR dan V. 

Untuk memeriahkan suasana, pelaku JM pergi membeli minuman keras.

Kelima pemuda ini kemudian pesta miras hingga mabuk.

Beberapa saat kemudian, M dan T memutuskan pulang. Sementara korban Bunga masih di rumah AK.

Siang harinya sekitar pukul 13.00 Wita, para pelaku kembali pesta miras.

Pelaku mengajak korban untuk ikut bergabung.

Bunga sempat menolak namun tak berdaya saat dicekoki miras hingga mabuk.

Kelima pelaku kemudian menggilir korban dalam kamar di rumah AK.

Pelaku VL yang pertama merudapaksa korban.

Selanjutnya diteruskan pelaku AK, V dan C.

Sementara pelaku JM beraksi terakhir.

Baca juga: Dua Gadis Belia Dibikin Lemas Oleh 8 Pria di Saung, Satu Perempuan Digilir Tujuh Pria

Korban ditemukan lemas

Kelima pelaku rudapaksa terhadap gadis 12 tahun saat digiring ke Mapolres Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abas menjelaskan, kasus terungkap saat ayah mencari keberadaan Bunga yang tak kunjung pulang ke rumah.

Korban ditemukan sang ayah terbaring lemas.

"Korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas (setelah digilir)," ucap Jules, dikutip dari Kompas.com.

Bunga selanjutnya dibawa pulang sang ayah.

Dalam perjalanan, korban menceritakan apa yang telah ia alami.

"Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," tambah Jules.

Kelima pelaku lantas ditangkap atas dasar LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn.

Mereka dilaporkan melakukan persetebuhuan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Kepergok Bermesraan Dengan Pacar, Gadis 17 Tahun Digilir Dua Pemuda di Kabupaten Cirebon

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Berita lain terkait Kasus Rudapaksa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved