2 Tempat Hiburan Malam di Bandung Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Timsus Disparbud Jabar Bergerak
pihaknya pun mendapat informasi mengenai banyak izin tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk yang terkait dengan narkoba
Editor:
Machmud Mubarok
AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba yang Ditangkap saat Edarkan Ekstasi
AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba Polres Karawang, yang Ditangkap saat edarkan ekstasi di tempat hiburan malam di Kota Bandung. Disparbud Jabar akan membentuk timsus untuk mengawasi tempat hiburan malam.
"Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang kode etik," katanya.
Saat ini, ENM pun sudah dimutasikan dari jabatan lamanya sebagai Kasat Narkoba ke Pama Yanma, Polda Jabar.
"ENM masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu" ucapnya.
Selain melanggar kode etik, pelaku juga dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika dengan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, ENM diamankan disebuah hunian di Karawang.
Ia diduga menjadi pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam di Bandung. (*)