Kasus Narkoba

Kapolsek Sukodono Diciduk Terkait Narkoba, Di Bandung Dulu Kompol Yuni Dipecat Karena Sabu

Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya ditangkap Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya ditangkap Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNCIREBON.COM- Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya ditangkap Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Diketahui dua anggota Kapolsek yang turut diamankan yaitu  Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Hal tersebut, lanjut Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kuningan Ditangkap, Ratusan Butir Obat Terlarang Diamankan Polisi

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Namun, Dirmanto tak menampik, anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'.

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek. 

 
Ketiganya telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, guna dimintai keterangannya.

"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu, saat dihubungi.

Baca juga: Bripka Jan Diciduk Saat Pesta Sabu, di Bandung Kompol Yuni Dipecat Karena Pesta Narkoba

Suasana Polsek Sukodono

Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket melayani warga yang melakukan pengaduan atau pengurusan administrasi.

Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang Reskrim. Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu. Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.

“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota di Mapolsek Sukondo.

Mereka semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.

Penulis: M Taufik/Luhur Pambudi

Kasus serupa

Kasus seorang Kapolsek yang ditangkap karena narkoba pun pernah terjadi di Bandung.

Nasib mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti, dulu sering mengungkap kasus narkoba, kini telah dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti kini sudah dipecat Polda Jabar.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Baca juga: Kompol Yuni Mantan Kapolsek Astanaanyar Bikin Heboh di Awal 2021, Kini Dipecat Karena Pesta Narkoba

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan. 

Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. 

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya. 

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung.
Kompol Yuni Purwanti mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung. (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Sering ungkap kasus narkoba, Kompol Yuni malah terlibat narkotika

Diberitakan sebelumnya, nasib malang mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi kelam, setelah dari hasil tes urine terbukti memakai sabu-sabu.

//

Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri pernah mengganti Kapolsek Astana Anyar itu pascapenangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.

Baca juga: Polisi Kuningan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kasat Narkoba

Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar.

Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar Selasa (16/2/2021) karena dugaan penggunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif urine.

"Totalnya ada 12 anggota yang diamankan termasuk Kapolsek Astana Anyar," ucap Erdi. (Tribunnews.com/Tribun Jabar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved