Kasus Subang

Kasus Subang Terbaru, Yosef Bakal Wakafkan Rumah TKP Meninggalnya Tuti dan Amalia

Berikut rencana Yosef untuk rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu usai genap setahun kasus Subang.

Tribun Jabar/Ahya
Yosef sedang berada Rumah TKP Kasus Subang 

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.

Mudah-mudahan dengan dibangun mesjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.

Pada Kamis sore (18/8/2022) ada bunga yang disimpan di depan pintu rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu, kasus Subang.
Pada Kamis sore (18/8/2022) ada bunga yang disimpan di depan pintu rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu, kasus Subang. (Tribunjabar.id/AHYA NURDIN)

" Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya

2. Ada barang belum kembali

Rohman Hidayat kuasa hukum dari suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu anak di Subang, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.

"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga.

Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu (17/8/2022) sore.

Seperti dilansir dari TribunJabar.id dalam artikel 'Rumah TKP Kasus Subang Dikembalikan Penyidik Setelah 1 Tahun, Barang-barang Ini Belum Kembali'.

Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.

3. Bagaimana Nasib S?

Tak lama ini, polisi menangkap pria berinisial S di Muara Angke Jakarta.

S disebut sebagai terduga pelaku.

Sayangnya, status S juga masih mengambang.

Belum diketahui, apakah S sudah dilepas atau belum. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved