Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Mapolsek Lembang, Minta Penusuk Muhammad Mubin Dihukum Berat
Kedatangan ratusan purnawirawan TNI ke Mapolsek Lembang itu untuk mengawal dan menuntut transparansi penanganan kasus penusukan rekan mereka
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Ratusan purnawirawan TNI geruduk Mapolsek Lembang dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63), pada Minggu (21/8/2022).
Seperti diketahui, Muhammad Mubin tewas ditusuk oleh pelaku berinisial HH (30) pada Selasa (16/8/2022) di sekitar Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kedatangan mereka ke Mapolsek Lembang itu untuk mengawal dan menuntut transparansi penanganan kasus penusukan yang menimpa rekan seprofesinya saat aktif menjadi anggota TNI, sedangkan datang ke TKP untuk tabur bunga.
"Ini semacam kepedulian dan solidaritas dari para purnawirawan, sekaligus meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Perwakilan Purnawirawan, Kolonel (Pur) Sugeng Waras saat ditemui di Lembang, Minggu (21/8/2022).
Atas hal itu, pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga selesai dan para purnawirawan juga bakal terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," kata Sugeng.
Baca juga: Purnawirawan TNI Dihabisi di Lembang, Pelaku Mengaku Diludahi & Diserang Duluan Ternyata Bohong
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, penanganan kasus ini dipastikan bakal berjalan on the track, dan pihaknya tidak akan main-main karena kasus ini menyangkut nyawa seseorang.
"Sejauh ini, sudah ada 10 hingga 11 orang saksi yang diminta keterangan, berikut dengan barang bukti rekaman CCTV yang telah diamankan penyidik Polda Jabar," ucapnya.
Pihaknya akan berkerja keras semaksimal mungkin agar kasus yang saat ini ditangani Polda Jabar itu bisa segera dikirimkan ke jaksa untuk segera ditentukan keputusan atau P21.
"Yang benar harus dibenarkan, yang salah harus disalahkan, apapun latar belakangnya nyawa adalah ciptaan Allah, walaupun manusia setinggi-tingginya, sehebat-hebatnya, manusia tidak akan sanggup menciptakan nyawa," ujar Imron.
Baca juga: Sopir Meubel di Lembang Tewas Punuh Luka Tusuk di dalam Mobil Pikap, Ini Kata Kapolsek Lembang