Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Hasil Autopsi Brigadir J Segera Diumumkan
Hari ini, polisi bakal mengumumkan tiga update soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diprakarsai Irjen Ferdy Sambo.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.
Empat tersangka kasus Brigadir J dan perannya
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini ikut muncul di publik bersama sang ibunda, ia terlihat terus menerus memberikan kekuatan pada ibunya. (Youtube/Tribunnews.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan men skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bapak-Jahat-Ucap-Brigadir-J-Ungkap-Sikap-Ferdy-Sambo-Peringatkan-Putri-Candrawathi-untuk-Waspada.jpg)