Selasa, 21 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Hasil Autopsi Brigadir J Segera Diumumkan

Hari ini, polisi bakal mengumumkan tiga update soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diprakarsai Irjen Ferdy Sambo.

(kolase Instagram)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan Brigadir J. Hari ini, polisi bakal mengumumkan tiga update soal kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus kematian Brigadir J kini memasuki babak baru.

Hari ini, polisi bakal mengumumkan tiga update soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diprakarsai Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari Tribunnews.com, tim Khusus (Timsus) Kapolri kabarnya akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J itu bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Gerak-gerik Putri Candrawathi Berubah Drastis Usai Brigadir J Ditembak atas Perintah Ferdy Sambo

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.

Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.

Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.

Baca juga: Brigadir J Bongkar Rahasia Ferdy Sambo dan Peringatkan Putri Candrawathi untuk Waspada, Apa?

"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.

Istri Ferdy Sambo sudah diperiksa

Polri pun mengungkap, pihaknya sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini oleh Timsus penanganan kasus Brigadir J.

"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Putri pun akan disampaikan hari ini.

"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.

Empat tersangka kasus Brigadir J dan perannya

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini ikut muncul di publik bersama sang ibunda, ia terlihat terus menerus memberikan kekuatan pada ibunya. (Youtube/Tribunnews.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan men skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved