Kasus Subang
H-1 Setahun Kasus Subang, Garis Polisi Rumah TKP Pembunuhan Ibu & Anak Dicopot, Yosef Ungkap Begini
Setelah Polda Jabar mencopot garis polisi, rumah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak itu dikembalikan kepada pihak keluarga
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Setelah Polda Jabar mencopot garis polisi, rumah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang itu resmi dikembalikan kepada pihak keluarga korban, Rabu (17/8/2022) sore.
Rumah dari TKP tersebut diserahkan langsung penyidik Polres Subang maupun penyidik dari Polda Jabar setelah satu tahun lamanya di pasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan dalam mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kasus Subang Terungkap? Polda Jabar Copot Garis Polisi di TKP, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Yosef

Suami sekaligus ayah dari korban, Yosep Hidayah menyambut baik atas dikembalikannya kediaman yang menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan keji tersebut.
"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu(17/8/2022) sore.
Baca juga: Jelang Setahun Kasus Subang, Yosef Tulis Surat, Yoris Akan Gelar Pengajian, Danu Kemana?
Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga. Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap. Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.(*)