Kasus Subang

Jelang Setahun Kasus Subang, Yosef Tulis Surat, Yoris Akan Gelar Pengajian, Danu Kemana?

Jelang satu tahun kasus Subang, sejumlah saksi kasus menunjukkan reaksi dan aktivitas yang berbeda-beda.

(Youtube Kompas TV/Ist)
Danu dan Yosef. Jelang satu tahun kasus Subang, sejumlah saksi kasus menunjukkan reaksi dan aktivitas yang berbeda-beda. 

TRIBUNCIREBON.COM- Jelang satu tahun kasus Subang, sejumlah saksi kasus menunjukkan reaksi dan aktivitas yang berbeda-beda.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang akan genap satu tahun besok

Sudah hampir genap satu tahun, sejak kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat menguak siapa pelaku yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia

Meski begitu, polisi mengabarkan jika penyidikan kasus Subang ini telah menemui titik terang.

Seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia diamankan Polda Jawa Barat.

Baca juga: Permintaan Almarhumah Tuti Lewat Mimpi, Ibu Danu Didatangi Jelang Setahun Kasus Subang

Polisi belum lama ini menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta selaku terduga pembunuh istri dan anak Yosef Hidayah tersebut.

Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 lokasi dan mengamankan barang bukti sebanyak 216 hingga melakukan dua kali otopsi pun mulai menemukan titik terang.

Selain sosok S, bagaimanakah reaksi Yosef, Yoris dan Danu menjelang genap setahun kasus Subang

Berikut Tribuncirebon.com rangkum fakta terbaru mengenai para saksi kasus Subang:

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Polda Jabar Berhasil Amankan Satu Orang di Jakarta Utara

1. Yosef

Hampir genap setahun, kasus Subang belum juga bisa diungkap polisi.

Imbas hal itu, Yosef pun akhirnya meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut.  

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef mengatakan, melalui surat tersebut pihaknya meminta agar kasus yang merenggut nyawa Tuti dan Amelia Mustika Ratu tidak dihentikan dan pelakunya segera diungkap. 

"Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," ujar Rohman, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Tribun Jabar.

Yosef Hidayat didampingi kuasa hukum membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri terkait kasus Subang, Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Yosef Hidayat didampingi kuasa hukum membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri terkait kasus Subang, Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta keadilan agar pelaku kasus Subang segera terungkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved