Jelang HUT RI ke-77, Puluhan Napi Teroris Ucap Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Kata Boy Rafli Amar
ikrar setia terhadap NKRI oleh puluhan napiter ini merupakan momentum yang baik jelang peringatan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak 40 orang narapidana terorisme (napiter), menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari 40 napiter tersebut, 37 diantaranya berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan tiga narapidana lainnya dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan, ikrar setia terhadap NKRI oleh puluhan napiter ini merupakan momentum yang baik jelang peringatan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.
Menurut Thurman, hal ini merupakan keberhasilan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

"40 saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana telah siap untuk kembali mencintai NKRI, bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada, serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia, tetapi juga ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," ujar Thurman, dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur, kata dia, menjadi Lapas terbanyak mengikrarkan napiter selama dua tahun beturut-turut. Total, kata dia, sudah ada 67 orang napiter pada 2021 dan pada tahun ini hingga 15 Agustus 2022 sudah ada 47 orang napiter.
"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2022," katanya.
Baca juga: Keluarga Berlari Peluk Napi yang Baru Keluar dari Lapas Indramayu, Langsung Menangis Bahagia
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengatakan, ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas, tempat narapidana dibina.
"Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif, serta berkesinambungan sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," ujar Damari.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menanamkan, program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antar kementerian, lembaga dan peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme.
Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, kata dia, BNPT memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik kementerian dan lembaga, akademisi, maupun stakeholder terkait.
"Terima kasih kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lapas,” ujar Boy.
Baca juga: Ratusan Napi Lapas Majalengka Diperiksa Penyakit Menular Seksual, Ada Apa ya?
Ideologi terorisme, kata dia, mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi, dan benci terhadap orang lain.
"Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam setiap agama yang kita yakini," katanya.
"Kami berharap pembinaan berkesinambungan di Lapas terus berlanjut hingga ke luar Lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," tambahnya.