Gadis 16 Tahun Ngaku Digauli 12 Kali oleh Ayah Tirinya Malah Kabur Bareng, Ibu: Diguna-guna Ini Mah
Anaknya yang keluar tamat bangku SMP itu berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Nasib pilu dialami seorang ibu berinisial NN (43) asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, anaknya menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.
Saat ini ia tengah mencari keadilan ke Pihak Kepolisian terkait nasib yang menimpa anaknya setelah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh suami NN alias ayah tiri korban.
Ibu korban, NN ini mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota pada 23 Mei 2022 lalu dengan nomer laporan LP/B/193/V/SPKT/ POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWABARAT.
Namun setelah berbulan-bulan NN menunggu kepastian kasusnya yang menimpa anakanya, belum ada titik terang (penangkapan terduga pelaku)
"Saya nuntut keadilan, anak saya jadi korban diperkosa ayah tirinya. Saya sudah laporkan ke kantor polisi Polres Sukabumi Kota Unit PPA. Namun sampai sekarang belum ditangkap," ujarnya, kepada Tribunjabar.id Senin (15/8/2022) kemarin.
Anaknya yang keluar tamat bangku SMP itu berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya.
Bahkan korban, kabur dari rumahnya (4 Juli 2022) lalu yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Baca juga: Ayah Tiri Baru Tahu, Bukan Dia Saja yang Gauli Anak Gadisnya, Ternyata Ada Pria lain
"Kabarnya pergi ke ayah kandungnya di Jakarta, saya susul tidak ada di tempat tinggal yang dulu, kata keluarga ayah kandungnya itu, mantan suami saya ngontrak dan tidak tau dimana," tuturnya
Sampai saat ini NN berharap anaknya itu bisa kembali pulang dan suaminya telah memperkosa anaknya juga tidak diketahui keberadaannya.
"Suami saya juga pergi dari rumah semenjak pengakuan anak saya itu, namun saya menduga anak saya itu sepertinya dibawa atau curiga sering bertemu dengan ayah tirinya itu, diguna-guna ini mah," ucapnya.
"Harapan saya sebagai ibunya, ayah tirinya ini minta segera ditangkap dan diadili secara hukum," tandasnya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun di Ciamis Ngaku Dirudapaksa 4 Pria Termasuk Ayah Tiri, KPAI Langsung Beraksi Begini