Kasus Asusila

Ayah Tiri Baru Tahu, Bukan Dia Saja yang Gauli Anak Gadisnya, Ternyata Ada Pria lain

Pelaku ternyata sama sekali tidak mengetahui jika temannya juga pernah melakukan hubungan badan dengan anak tirinya.

Tribun Maluku
Ilustrasi - Ayah tiri nodai anak gadisnya yang berkebutuhan khusus 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ayah tiri tega merudapaksa anak gadisnya yang berkebutuhan khusus.

Pelaku ternyata sama sekali tidak mengetahui jika temannya juga pernah melakukan hubungan badan dengan anak tirinya.

Dia baru tahu hal tersebut usai polisi menangkapnya dan temannya itu atas dugaan melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.

Korban merupakan gadis belia yang juga berkebutuhan khusus. Artinya sang anak seharusnya mendapat pehatian dan pendampingan.

Baca juga: Gadis Belia Dipaksa Layani Nafsu Ayah, Sehari 4 Kali, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Usai menjadi korban rudapaksa, korban mengaku dan bercerita.

Terungkap dua orang pelaku yang telah memaksanya melakukan hubungan badan.

Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan.
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban pergi ke luar rumah.

Diketahaui, Ayah tiri korban berinisial TN (50) dan teman ayah tiri korban berinisial NA (53).

Korban disetubuhi pada 3 lokasi berbeda yakni di rumah, barak, dan hutan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.

“Jadi Satreskrim Polresta Palangkaraya, pada Kamis (28/7/2022) telah mengamankan seseorang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial NA,” terangnya pada Tribunkalteng.com.

Pelaku diamankan setelah adanya laporan pada pihak kepolisian dari ibu kandung korban yang masih berusia 13 tahun.

Setelah diamankan, tersangka NA mengatakan bahwa ayah tiri pelaku pun melakukan hal yang sama pada korban.

“Jadi kami samakan dengan keterangan korban dan benar ternyata keterangan dari teman ayah korban,” ujar Kasatreskrim.

Modus yang dilakukan oleh tersangka TN dengan cara merayu korban dan ada pengancaman terhadap korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved