Kasus Subang

Yosef Akan Surati Jokowi dan Kapolri, Minta Kasus Subang Tak Dihentikan & Segera Diungkap

Yosef Hidayah bakal mengirim surat ke Presiden Jokowi, Kapolri, Kompolnas dan Menkopolhukam minta kasus Subang tak dihentikan dan segera diungkap

Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Yosef Hidayat didampingi kuasa hukum membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri terkait kasus Subang, Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal genap satu tahun lima hari lagi.

Diketahui pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, kini memasuki babak baru.

Polda Jabar sempat mengamankan seorang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa kasus Subang.

Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang.

Akhirnya, Yosef Hidayah yang merupakan saksi sekaligus suami dan ayah korban, bersama kuasa hukumnya, bakal mengirim surat ke Presiden Jokowi, Kapolri, Kompolnas dan Menkopolhukam.

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef mengatakan, melalui surat tersebut pihaknya meminta agar kasus yang merenggut nyawa Tuti dan Amelia Mustika Ratu tidak dihentikan dan pelakunya segera diungkap. 

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap, Ibu Danu 6 Kali Mimpi Ini

"Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," ujar Rohman, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta keadilan agar pelaku kasus Subang segera terungkap.

"Kita meminta keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," katanya. 

Pihaknya juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini belum bisa dihuni oleh Yosef

"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," ucapnya. 

Tanggapan keluarga

Pihak keluarga korban kasus Jalancagak ketika ditemui Tribunjabar.id,  Kamis(11/8/2022) mengaku sudah mendengar kabar adanya seseorang yang diamankan tersebut.

" Ya...kami pihak keluarga sudah mendengar info tersebut," ujar Yoris Amarullah, anak Korban Tuti Suhartini, 

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Polda Jabar Berhasil Amankan Satu Orang di Jakarta Utara

Menurut Yoris, berdasarkan foto yang beredar, pihak keluarga tak mengenali seseorang yang diamankan diduga terlibat kasus Jalancagak tersebut

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved