Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP Motif Ferdy Sambo, Marah Atas Tindakan Brigadir J Terhadap Istrinya di Magelang
Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan setelah menerima laporan dari istrinya yang mendapat tindakan dari Brigadir J
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah mendapat laporan istrinya, PC, atas tindakan Brigadir J terhadap PC di Magelang.
Pembunuhan dilakukan karena Ferdy Sambo marah dan emosi.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.
Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Menurut pengakuan Ferdy Sambo PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.
"Untuk nanti menjadi jelas, tentunya dipersidangan akan dibuka semuanya," katanya.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya lagi
Baca juga: Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati
Isu Perlawanan di Internal Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan soal adanya isu perlawanan di internal Polri seusai Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.