Kasus Subang

Kasus Subang Terungkap, Polda Jabar Berhasil Amankan Satu Orang di Jakarta Utara

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal genap satu tahun seminggu lagi. Satu Pelaku ditangkap

istimewa
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini. Hampir genap setahun kasus Subang terungkap, satu orang diamankan polisi 

Dia juga meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

"Kami dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat,  agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang," ucapnya

Suntana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respons dan semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini.

"Sangat berterima kasih begitu tingginya respons dan semangat untuk memonitor kasus ini," ucapnya.

Dikatakan Suntana, ia berulang kali menyampaikan kepada masyarakat dalam pengungkapan sebuah kasus ada yang cepat dan lambat

"Berulang kali saya sampaikan kepada masyarakat dalam mengungkap kasus itu ada yang cepat ada yang lambat tergantung bukti yang kita kumpulkan," katanya.

Seperti halnya pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini perlu pembuktian yang mendalam.

"Pengungkapan kasus Subang tak mudah dan berbeda dengan kasus lain, mengingat dalam kasus ini sangat minim bukti," ucapnya.

"Jadi perlu pembuktian yang mendalam untuk mengungkap kasus Subang ini," ucapnya.

Kapolda Jabar meminta masyarakat bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

"Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," katanya.

Penyidikan kasus Subang hingga saat ini masih terus berlangsung baik oleh Jajaran Polda Jabar maupun Polres Subang, demi terungkapnya kasus yang menggemparkan publik tersebut.

"Masyarakat dimohon bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, bukan berarti kita mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses," katanya.

"Percaya penyidik sedang melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini, dan kami tidak diam dan terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang. Karena pengungkapan kasus Subang, berbeda dengan kasus pembunuhan lain, perlu pembuktian yang mendalam. Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa perampasan nyawa Ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah yang terparkir di garasi rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved