Kasus Subang

Kasus Subang Terungkap, Polda Jabar Berhasil Amankan Satu Orang di Jakarta Utara

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal genap satu tahun seminggu lagi. Satu Pelaku ditangkap

istimewa
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini. Hampir genap setahun kasus Subang terungkap, satu orang diamankan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal genap satu tahun seminggu lagi.

Diketahu pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, kini memasuki babak baru.

Polda Jabar dikabarkan telah mengamankan seorang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa kasus Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini memang belum ada yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: H-8 Setahun Kasus Subang: Yoris & Yosef Kompak Lagi, Saksi Tersudut Akhirnya Buka Suara

"Belum (ada tersangka) tapi ada orang yang dicurigai di Tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian, kemudian akhirnya dilakukan pengembangan orang itu berada di Jakarta Utara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (11/8/2022). 

Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih banyak terkait siapa sosok yang diamankan Polisi di Jakarta Utara tersebut. 

"Jadi, masih dilakukan pendalaman, makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya. 

Saat ini, orang tersebut sudah berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

"Kayaknya sudah dibawa ke Polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.

Kapolda Jabar buka suara soal kasus Subang

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana pun buka suara soal kendala pengungkapan kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.

Menurut Kapolda Jabar, pihaknya telah menemukan titik terang kasus Subang yang sudah hampir setahun belum terungkap ini.

Irjen Suntana juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan BIN dan FBI dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Baca juga: Kapolda Jabar Bicara Soal Hoaks Terkait Kasus Subang, dr Hastry Ungkap Dugaan Motif Pelaku

Awalnya, Irjen Suntana menyebut penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, tidak melibatkan instansi atau lembaga lain diluar kepolisian.

"Saya tadi dapat hoax nih, katanya Kapolda menggunakan BIN, apa. Gak ada," kata Irjen Pol Suntana di Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022) dilansir dari Surya.co.id.

Seperti dilansir dari TribunnewsBogor.com dalam artikel 'Belum Juga Terungkap, Kasus Subang Disebut Bakal Libatkan FBI, Jenderal Suntana Bereaksi : Hoax Nih'.

Menurutnya, Polisi tidak melibatkan FBI dalam pengungkapan kasus kematian Tuti dan Amel tersebut.

"Jadi, hoax ya, gak ada tuh Polisi pakai FBI, Polisi Indonesia geus (udah) canggih ah," kata Irjen Pol Suntana.

Kapolda mengatakan bahwa sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan.

"Sedang penyelidikan terus ya. Insya Allah, minta doanya," ungkap Irjen Pol Suntana.

Menurut Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang sudah menemui titik terang.

"Kita udah ada titik terang ya, mudah-mudahan dapet ya," kata Irjen Pol Suntana.

Irjen Pol Suntana menjelaskan, dalam proses pidana khususnya pembunuhan, membutuhkan waktu yang bervariasi.

"Tapi dalam kasus-kasus tertentu, Polisi harus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dengan berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya. Itukan artinya penyelidikan tuh itu," kata Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar ungkap Kendalanya

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga mengungkapkan kasus ini sangat minim bukti sehingga sulit bagi mereka untuk mengungkapnya.

"Sejauh ini kami belum bisa menetapkan tersangka, karena polisi terkendala pembuktian dalam menetapkan tersangka di kasus Subang ini," katanya saat ditemui sela-sela kunjungan kerja di Purwakarta, Senin (18/7/2022). 

Suntana menastikan masih terus bekerja untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kami jajaran Polda Jabar dan Polres Subang terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus Subang ini," katanya. 

Dia juga meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

"Kami dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat,  agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang," ucapnya

Suntana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respons dan semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini.

"Sangat berterima kasih begitu tingginya respons dan semangat untuk memonitor kasus ini," ucapnya.

Dikatakan Suntana, ia berulang kali menyampaikan kepada masyarakat dalam pengungkapan sebuah kasus ada yang cepat dan lambat

"Berulang kali saya sampaikan kepada masyarakat dalam mengungkap kasus itu ada yang cepat ada yang lambat tergantung bukti yang kita kumpulkan," katanya.

Seperti halnya pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini perlu pembuktian yang mendalam.

"Pengungkapan kasus Subang tak mudah dan berbeda dengan kasus lain, mengingat dalam kasus ini sangat minim bukti," ucapnya.

"Jadi perlu pembuktian yang mendalam untuk mengungkap kasus Subang ini," ucapnya.

Kapolda Jabar meminta masyarakat bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

"Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," katanya.

Penyidikan kasus Subang hingga saat ini masih terus berlangsung baik oleh Jajaran Polda Jabar maupun Polres Subang, demi terungkapnya kasus yang menggemparkan publik tersebut.

"Masyarakat dimohon bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, bukan berarti kita mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses," katanya.

"Percaya penyidik sedang melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini, dan kami tidak diam dan terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang. Karena pengungkapan kasus Subang, berbeda dengan kasus pembunuhan lain, perlu pembuktian yang mendalam. Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa perampasan nyawa Ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah yang terparkir di garasi rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved