Kasus Kematian Brigadir J

Terungkap Perlakuan Sadis yang Dialami Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Jokowi Geram

Terungkap perlakukan sadis yang dialami  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa)
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan) 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.(Youtube channel Kompas tv)
Dalam pernyataan kepada awak media, Selasa malam, Mahfud MD penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan puncak pengurusan kasus kematian Brigadir J karena ditembak bukan tembak menembak.

Baca juga: Pertanyakan Sosok Dokter yang Pertama Otopsi Mayat Brigadir J, Kuasa Hukum: Harusnya Diperiksa

Mahfud MD mengistilahkan kasus kematian Brigadir J seperti orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan.

"Sehingga terpaksa harus dilakukan operasi caesar. Prosesnya cukup lama, karena kontraksi terjadi terus," ujar Mahfud MD kepada wartawan.

Tapi akhirnya kata Mahfud MD, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dengan selamat.

Baca juga: 11 Polisi Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Diantaranya Perwira Tinggi

"Dalam hal ini kasus Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam skenario dan memerintahkan membunuh" ujar Mahfud MD.

Pasal yang ditetapkan untuk tersangka Ferdy Sambo adalah 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56.

"Tapi yang utama adalah pelaku utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud MD.

Karir Ferdy Sambo hancur usai jadi tersangka dalang pembunuhan Brigadir J.(kolase TribunnewsBogor.com)
Sebagai Menkopulhukam yang bertugas menjalankan perintah Presiden Jokowi, dirinya diminta untuk terus mengawal serta mendorong kasus tewasnya Brigadir J dibuka secara terang.

"Apresiasi kepada Polri, khususnya Kapolri Listyo Sigit dam timsu yang serius mengusut kasus ini secara terang benderang," katanya.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi bukti Polri menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.

Polri sebagai anak kandung republik kata Mahfud MD mendengar masukan dan aspirasi publik.

"Penyelesaian kasus secara tegas terbuka tidak pandang bulu," katanya.

Puji Pengacara

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengapresiasi pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang mampu berkomunikasi dengan baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved