Selasa, 21 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Isi Surat Ayah Bharada E yang Mengaku Putus Asa hingga Minta Bantuan Presiden Jokowi

orangtua Bharada E menyampaikan tanggapanya terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
Kolase
Isi Surat Orangtua Bharada E, Ngaku Putus Asa & Minta Bantuan Presiden Jokowi 

Kini Bharada E mengajukan diri untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator.

Pihak pengacara menilai langkah tersebut berarti isyarat bahwa ada pelaku lain dalam kronologi kematian Brigadir J.

"Intinya dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau justice collaborator, berarti ada pelaku lain, itu isyaratnya," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Respons Polri dan Komnas HAM

Menanggapi pengakuan Bharada E bahwa tidak terjadi tembak menembak, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan mengungkap kasus tersebut usai penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) telah tuntas.

"Tunggu timsus kerja tuntas dulu," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah.

"Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah," jelasnya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E.

"Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru. Tapi kami berangkat dari apa yang kami punya sendiri," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).

Namun demikian, kata Anam, pihaknya memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri terhadap Bharada E setelah pihaknya menyandingkan kesesuaian temuan yang telah didapatkannya

"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain. Karena kan perkembangan kami juga cepat," kata Anam.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved