Polisi Tembak Polisi
Penyebab Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sang Jenderal Ambil Benda Ini
Terungkap penyebab mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini mendekam di Mako Brimob.
TRIBUNCIREBON.COM- Terungkap penyebab mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini mendekam di Mako Brimob.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob Sabtu (7/8/2022) malam.
Hal itu teradi karena sang Jenderal diduga melaukkan pelanggaran etik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: 2 Perwira Polisi Turut Dicopot Kapolri Imbas Tewasnya Brigadir J, Begini Nasib Mereka
Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."
Baca juga: 2 Jenderal Turut Dicopot Bersama Ferdy Sambo, Ada yang Suruh Adik Brigadir J Teken Surat
"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.
Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).