Janda Muda Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah depan Rumah Sakit, Ini Kronologinya
Sang janda muda itu tega membuang bayi hasil hubungan diluar nikah di depan UGD RSUD Campurdarat, Tulungagung, Sabtu (30/7/2022).
Setelah melahirkan, TR pamit cuti melahirkan kepada majikan pada Sabtu (30/7/2022).
"Tersangka menyewa travel pribadi dari Surabaya, namun tidak pulang ke Pacitan. Melainkan ke Tulungagung," imbuhnya.
Baca juga: GAGAL Melahirkan Normal Bayi Meninggal Mengenaskan Saat Persalinan, Ini Kata Pihak RSUD Jombang
Selama bekerja di Surabaya, TR kenalan dengan AP, warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.
TR dan AP pacaran. Bahkan AP berniat menikahi TR.
Sebenarnya TR ingin menemui AP di Tulungagung.
Kemudian TR meletakkan bayinya di meja kaca depan UGD RSUD Campurdarat.
TR takut jika AP tahu pacaran keblabasan tersebut.
Setelah meletakkan bayinya, TR menghubungi AP.
Keponakan AP bernama Supri yang menjemput TR.
"Tersangka ini lalu menuju rumah kekasihnya itu di Desa Pakisrejo. Sementara bayinya sengaja ditinggalkan," tuturnya.
Baca juga: Istri Tua Gendong Bayi Duduk di Pelaminan Menemani Suami Menikah Lagi dengan Istri Mudanya Viral
Satpam menemukan bayi perempuan berusia 5 hari itu, dan dilaporkan ke polisi.
Dari penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan TR
Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TR, saat jalan-jalan bersama AP di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Satpam proyek RSUD Campurdarat menemukan bayi TR ditemukan pada Sabtu (30/7/2022) pukul 05.00 WIB.
Ada tas berisi perlengkapan bayi dari rumah bersalin di Jalan Raya Lontar Surabaya.
Saat ini bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dalam pengawasan Dinas Sosial.