Janda Muda Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah depan Rumah Sakit, Ini Kronologinya
Sang janda muda itu tega membuang bayi hasil hubungan diluar nikah di depan UGD RSUD Campurdarat, Tulungagung, Sabtu (30/7/2022).
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang janda muda yang bekerja sebagai ART di Surabaya membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.
Sang janda muda itu tega membuang bayinya di depan UGD RSUD Campurdarat, Tulungagung, Sabtu (30/7/2022).
Pelaku berinisial TR (27) janda muda asal Pacitan yang telah memiliki dua anak.
Namun yang mengejutkan sang janda muda memiliki dua pacar.
Ia hamil dan melahirkan anak dari pacarnya yang pertama.
"Kami tangkap tersangka di Trenggalek pada Senin (1/8/2022)," terang AKBP Eko Hartanto, Kapolres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/8/2022).
Bayi tersebut merupakan hasil pacaran keblabasan dengan pria berinisial TMN.
Pasangan kekasih ini hubungan badan pada September 2021.
TR menyadari kehamilannya setelah tes pada Januari 2022.
"Saat itu tersangka sudah menghubungi TMN, namun tidak ada respon. TMN tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersangka," terang Eko.
Baca juga: Bayi Perempuan Cantik Dibuang di Bawah Tangga Rumah Warga, Eneng Kaget Dengar Tangisannya
Saat sedang hamil, TR bekerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga pada Mei 2022.
TR berhasil menyembunyikan kehamilannya dari majikan.
TR tidak bisa menyembunyikan kondisinya saat persalinan pada Selasa (26/7/2022).
Saat itu TR masuk ke kamar mandi, dan melahirkan bayi perempuan tanpa pertolongan.
Sang majikan membawa TR dan bayinya ke rumah bersalin di Jalan Raya Lontar, Surabaya.
Setelah melahirkan, TR pamit cuti melahirkan kepada majikan pada Sabtu (30/7/2022).
"Tersangka menyewa travel pribadi dari Surabaya, namun tidak pulang ke Pacitan. Melainkan ke Tulungagung," imbuhnya.
Baca juga: GAGAL Melahirkan Normal Bayi Meninggal Mengenaskan Saat Persalinan, Ini Kata Pihak RSUD Jombang
Selama bekerja di Surabaya, TR kenalan dengan AP, warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.
TR dan AP pacaran. Bahkan AP berniat menikahi TR.
Sebenarnya TR ingin menemui AP di Tulungagung.
Kemudian TR meletakkan bayinya di meja kaca depan UGD RSUD Campurdarat.
TR takut jika AP tahu pacaran keblabasan tersebut.
Setelah meletakkan bayinya, TR menghubungi AP.
Keponakan AP bernama Supri yang menjemput TR.
"Tersangka ini lalu menuju rumah kekasihnya itu di Desa Pakisrejo. Sementara bayinya sengaja ditinggalkan," tuturnya.
Baca juga: Istri Tua Gendong Bayi Duduk di Pelaminan Menemani Suami Menikah Lagi dengan Istri Mudanya Viral
Satpam menemukan bayi perempuan berusia 5 hari itu, dan dilaporkan ke polisi.
Dari penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan TR
Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TR, saat jalan-jalan bersama AP di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Satpam proyek RSUD Campurdarat menemukan bayi TR ditemukan pada Sabtu (30/7/2022) pukul 05.00 WIB.
Ada tas berisi perlengkapan bayi dari rumah bersalin di Jalan Raya Lontar Surabaya.
Saat ini bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dalam pengawasan Dinas Sosial.