Gaji PNS

Detail Rincian Gaji Terbaru Diterima PNS Per Agustus 2022, Lengkap Tunjangan Kinerja hingga Jabatan

Berikut detail rincian besaran gaji PNS terbaru yang diterima mulai bulan Agustus 2022, lengkap dengan tunjangan kinerja hingga jabatan..

Editor: dedy herdiana
Tribun Timur
Ilustrasi foto PNS di sebuah instansi pemerintahan - Berikut detail rincian besaran gaji PNS terbaru yang diterima mulai bulan Agustus 2022, lengkap dengan tunjangan kinerja hingga jabatan. 

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Masuki Bulan Agustus 2022 Segini Total Gaji Terbaru PNS yang Telah Ditentukan Presiden Jokowi, dan tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rincian Gaji Terbaru Bakal Diterima PNS Agustus 2022, Lengkap Tunjangan Kinerja dan Jabatan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved