Kasus Video Asusila Dua Guru PNS di Ciamis Ditangani Polisi, Terancam Dipecat Jika Terbukti

Seorang berstatus sebagai guru PNS dan seorang lagi baru saja diangkat sebagai guru P3K terlibat video asusila.

Editor: Mumu Mujahidin
tribun jateng
ilustrasi: Video asusila dua oknum guru PNS di Ciamis ditangani polisi, terancam dipecat. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Pihak Polres Ciamis bergerak cepat dan sudah menangani kasus video asusila yang pemerannya diduga dua orang oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sukadana Ciamis.

Seorang berstatus sebagai guru PNS dan seorang lagi baru saja diangkat sebagai guru P3K.

“Kasusnya sudah ditangani Unit II (Tipiter). Masih tahapan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB kepada Tribun Rabu (27/7).

Pihak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Ciamis menurut Iptu Magdalena segera memanggil orang-orang yang berkaitan dan yang ada dalam video tersebut.

“Unit II segera melakukan pemanggilan,” katanya.

Sebelumnya pihak Inspektorat Ciamis  sudah melakukan pemanggilan terhadap dua orang oknum guru yang diduga berbuat mesum dan videonya  beredar di medsos tersebut.

Dan kasus sudah ditangani secara berjenjang oleh dinas atasan langsung keduanya.

“Kami hanya menangani masalah disiplin, masalah PDLT. Sementara tentang dugaan adanya pelanggaran ITE itu sudah merupakan kewenangan instansi lain,” ujar Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara kepada Tribun Rabu (27/7).

Bila kedua orang oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, menurut Ika, yang berangkutan terancam diberhentikan.

Baik sebagai PNS dan yang seorang lagi sebagai P3K.

“Sanksinya adalah diberhentikan,” katanya.

Baca juga: Dua Guru di Ciamis Terancam Dipecat, Imbas Diduga Video Syur Mereka Beradar

Terancam Dipecat

Dunia pendidikan di Ciamis gempar menyusul beredarnya video mesum yang diduga pelakunya dua orang guru. Keduanya mengajar di salah satu SD negeri di Kecamatan Sukadana Ciamis.

Pemeran laki-laki diduga seorang guru PNS sedangan pasangan perempuannya seorang guru  yang beberapa bulan lalu menerima SK, diangkat sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K).

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Tatar Galuh Ciamis tersebut kini sedang ditangani pihak Inspektorat Ciamis dan juga Polres Ciamis.

“Kasus tersebut sudah ditangani secara berjenjang, oleh dinas terkait” ujar Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara kepada Tribun Rabu (27/7).

Kasus yang melibat dua orang guru tersebut menurut Ika sudah ditangani secara berjenjang oleh Disdik Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum guru tersebut.

Baca juga: Video Asusila Main Bertiga Pria dan Dua Gadis Belia Viral di Kota Baubau, Modus Ajarkan Agama

“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Kewenangan inspektorat menurut Ika adalah untuk menangangi masalah PDLT, masalah disiplin .

“Sedangkan masalah dugaan adanya pelanggaran ketentuan ITE, itu tentu ada pihak yang berwewenang menanganinya,” ujar Ika.

Bila kedua orang oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran menurut Ika yang bersangkutan terancam diberhentikan baik statusnya sebagai PNS atau yang berstatus sebagai  P3K.

“Kalau perbuatan keduanya terbukti. Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya sudah jelas, diberhentikan,” tegasnya 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved