Gadis Remaja Lempar Surat Kaleng ke Kantor Polisi, Mengaku Dirudapaksa Berkali-kali Sosok Ini
Setelah berhasil ketemu, sang gadis melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya yang telah merudapaksanya hingga berkali-kali.
TRIBUNCIREBON.COM - Polsek Kabawo di Sulawesi Tenggara kaget mendapat surat kaleng yang berisi pengakuan seorang gadis dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Setelah mengetahui isi surat kaleng tersebut, pihak kepolisian memburu anak gadis tersebut.
Setelah berhasil ketemu, sang gadis melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya yang telah merudapaksanya hingga berkali-kali.
Bunga (nama samaran), mengaku telah disetubuhi ayah kadungnya, LU (39).
Anak asal Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, telah dirudapaksa LU sebanyak 6 kali.
Korban yang masih berusia 16 tahun juga diancam, agar tak membocorkan perilaku menyimpang pelaku.
Bunga juga ayahnya LU tinggal di Kecamatan Kontu Kowuna, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Suatu ketika, Bunga dan LU ke kebun.
Tak disangka, LU menawarkan aksi tak wajar kepada Bunga.
Jelas saja Buga menolak ajakan tak senonoh tersebut.
Tak menyerah, LU lantas membujuk Bunga agar mau melayani nafsu bejatnya.
Tetap mendapatkan penolakan, LU lantas merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Pengakuan Pemuda Asal Kabupaten Cirebon yang Rudapaksa Pacarnya Sambil Merekam Video Sendiri
Setelah melampiaskan nafsunya, LU langsung mengancam agar Bunga tak membocorkan perbuatanya kepada kepada ibunya ataupun pihak berwajib.
Karena takut, Bunga akhirnya memilih menutup mulut.
Akan tetapi, LU masih terus mengulangi perbuatan bejatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/cabul-rudapaksa.jpg)