Makam Brigadir J Akan Segera Dibongkar dan Diautopsi Ulang Melibatkan Tim Forensik Independen
Desakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat lampu hijau dari pihak Polri.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA – Desakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat lampu hijau dari pihak Polri.
Brigadir J sebelumnya dinyatakan meninggal dunia dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Namun, banyak pihak yang menilai kematian Brigadir J janggal sehingga mendesak untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Kini, Polri telah menyetujui pengajuan ekshumasi dalam rangka melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan pada Sabtu (9/7/2022).
“Tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan,” kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, seusai mengikuti gelar perkara awal atas dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Dinonaktifkan Kapolri Imbas Kasus Brigadir J
Jadwal pelaksanaan autopsi ulang tersebut masih diproses.
Ia menegaskan autopsi ulang akan segera dilakukan.
Benny juga menambahkan, dalam proses autopsi ulang nantinya akan melibatkan tim forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri.
“Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri, tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan,” ujar dia.
Baca juga: SOSOK Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Pernah Pimpin Timsus Kasus KM 50, Kini Terseret Kasus Brigadir J
Sebelumnya, pihak keluarga mendesak Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022), mengatakan, saat melakukan autopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuannya.
Namun, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin.
Dengan kondisi itu, tentu pihak keluarga tidak menerima penyebab kematian karena peristiwa baku tembak.
Baca juga: Bharada E Terduga Penembak Brigadir J hingga Tewas dan Istri Kadiv Propam Minta Perlindungan ke LPSK
Roslin juga mengatakan, keputusan untuk visum dan autopsi ulang sudah diserahkan keluarga ke pengacara mereka, Komaruddin Simanjuntak.