Daftarkan Google di Laman PSE, CV Daun Jati di Sumedang dapat Tawaran ini dari Google Indonesia

CV Daun Jati disebut-sebut mendaftarkan raksasa Google ke daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
Indra Irawadi (39) Direktur CV Daun Jati saat ditemui TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022) 

Heboh Kantor Google di Jatinangor

Indra Irawadi (39) Direktur CV Daun Jati saat ditemui TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022)
Indra Irawadi (39) Direktur CV Daun Jati saat ditemui TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022) (Tribunjabar.id/Kiki Andriana)

Sebuah Kantor UMKM bidang konsultan perpustakaan dan arsip di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, CV Daun Jati disebut-sebut telah mendaftarkan perusahaan raksasa Google ke laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo). 

Kantor CV Daun Jati itu memang benar ada. Bangunannya tidak jauh dari Jalan Nasional Sumedang-Bandung. 

Ketika TribunJabar mendatangi kantor tersebut, Kamis (21/7/2022), kantor tampak dalam keadaan sepi. Yang dapat ditemui hanyalah Direktur perusahaan tersebut. 

Kantor tersebut berada di lantai dua sebuah rumah. Di tembok yang menghadap ke pintu masuk tertulis nama perusahaan, CV Daun Jati

Ada kursi untuk menerima tamu selayaknya lobi kantor. Di bagian dalam, ada ruangan khusus yang tersusun di dalamnya meja-meja kerja lengkap dengan kursinya. 

Namun, keadaan ruangan kerja ini tampak kurang terawat. Map berserakan di mana-mana. Ada juga benda-benda lain dibiarkan tergeletak di lantai. 

Meja-meja kerja itu kosong. Tak ada pekerja yang berdinas. 

"CV ini menerima pekerjaan-pekerjaan yang bersifat pendukung dari perusahaan-perusahaan atau UMKM yang mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), " kata Indra Irawadi (39) Direktur CV Daun Jati saat ditemui TribunJabar.id.

CV Daun Jati menjadi heboh setelah nama PSE asing, yakni Google terdaftar di Kemenkominfo didaftarkan oleh perusahaan dari Sumedang. 

Padahal, pedaftaran itu bukanlah untuk mendaftarkan google, melainkan CV Daun Jati mendaftar sebuah persyaratan menggunakan aplikasi Google.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved