Daftarkan Google di Laman PSE, CV Daun Jati di Sumedang dapat Tawaran ini dari Google Indonesia
CV Daun Jati disebut-sebut mendaftarkan raksasa Google ke daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Mujur memang tak ada ilmunya.
Begitulah yang menimpa Indra Irawadi (39), Direktur CV Daun Jati yang perusahaanya sedang ramai dibicarakan.
CV Daun Jati disebut-sebut mendaftarkan raksasa Google ke daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Padahal yang terjadi, pedaftaran itu bukanlah untuk mendaftarkan Google, melainkan CV Daun Jati mendaftar sebuah persyaratan menggunakan aplikasi Google.
"Hari ini saya mendapatkan konfirmasi dari Google Indonesia bahwa mereka tidak mempermasalahkan soal ini," kata Indra Irawadi saat ditemui Tribun Jabar.id, di ruang kerjanya di Jatinangor, Kamis (21/7/2022).
Kantor CV Daun Jati berada di Desa Hegarmanah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Terkait pendaftaran nama Google, dia mengatakan bahwa CV-nya tidak melakukan itu.
Apalagi sampai melakukan penipuan dengan mendaftarkan nama perusahaan raksasa itu.
"Saya tegaskan, peristiwa ini bukan penipuan," katanya.
Baca juga: Dua Hari Lagi, Kominfo Akan Blokir Google, Instagram, TikTok, WhatsApp Jika Tetap Membandel
Dasar mujur. Setelah viral menjadi perbincangan, CV sekelas UMKM yang bergerak di bidang teknologi informasi dan literasi digital itu dapat tawaran menarik dari Google Indonesia.
Indra mengatakan bahwa dia mendapatkan tawaran bekerja sama dengan Google.
"Ya kami mendapatkan kesempatan untuk bermitra dengan Google Indonesia, semoga saja cepat terlaksana," katanya, semringah.
Dia mengatakan pihak Google Indonesia akan menjadwalkan untuk datang ke Jatinangor. Namun soal waktu, Indra tidak bisa memastikan.
"Kami menunggu penjadwalan sesuai dengan yang mereka jadwalkan," katanya.
Heboh Kantor Google di Jatinangor

Sebuah Kantor UMKM bidang konsultan perpustakaan dan arsip di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, CV Daun Jati disebut-sebut telah mendaftarkan perusahaan raksasa Google ke laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kantor CV Daun Jati itu memang benar ada. Bangunannya tidak jauh dari Jalan Nasional Sumedang-Bandung.
Ketika TribunJabar mendatangi kantor tersebut, Kamis (21/7/2022), kantor tampak dalam keadaan sepi. Yang dapat ditemui hanyalah Direktur perusahaan tersebut.
Kantor tersebut berada di lantai dua sebuah rumah. Di tembok yang menghadap ke pintu masuk tertulis nama perusahaan, CV Daun Jati.
Ada kursi untuk menerima tamu selayaknya lobi kantor. Di bagian dalam, ada ruangan khusus yang tersusun di dalamnya meja-meja kerja lengkap dengan kursinya.
Namun, keadaan ruangan kerja ini tampak kurang terawat. Map berserakan di mana-mana. Ada juga benda-benda lain dibiarkan tergeletak di lantai.
Meja-meja kerja itu kosong. Tak ada pekerja yang berdinas.
"CV ini menerima pekerjaan-pekerjaan yang bersifat pendukung dari perusahaan-perusahaan atau UMKM yang mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), " kata Indra Irawadi (39) Direktur CV Daun Jati saat ditemui TribunJabar.id.
CV Daun Jati menjadi heboh setelah nama PSE asing, yakni Google terdaftar di Kemenkominfo didaftarkan oleh perusahaan dari Sumedang.
Padahal, pedaftaran itu bukanlah untuk mendaftarkan google, melainkan CV Daun Jati mendaftar sebuah persyaratan menggunakan aplikasi Google.